- KONDISI PEMERINTAHAN DESA
- Lembaga pemerintahan
Jumlah aparat desa :
1. Kepala Desa : 1 orang
2. Sekretaris Desa : 1 orang
3. Perangkat Desa : 4 orang
4. BPD : 5 orang
- Lembaga kemasyarakatan
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :
1. LPM : 1
2. PKK : 1
3. Posyandu : 1
4. Pengajian : Kelompok
5. Arisan : Kelompok
6. Simpan Pinjam : Kelompok
7. Kelompok Tani : 1 Kelompok
8. Gapoktan : Kelompok
9. Karang Taruna : 1 Kelompok
10. Risma : . Kelompok
11. Ormas/LSM : …….. Kelompok
12. Lain-lain : ……….Kelompok
- Pembagian Wilayah
Nama Dusun :
1. Dusun 01 : Jumlah 3 RT
2. Dusun 02 : Jumlah 2 RT
