1. KONDISI PEMERINTAHAN DESA
  1. Lembaga pemerintahan

Jumlah aparat desa :

1. Kepala Desa : 1 orang

2. Sekretaris Desa : 1 orang

3. Perangkat Desa : 4 orang

4. BPD : 5 orang

  1. Lembaga kemasyarakatan

Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :

1. LPM : 1

2. PKK : 1

3. Posyandu : 1

4. Pengajian : Kelompok

5. Arisan : Kelompok

6. Simpan Pinjam : Kelompok

7. Kelompok Tani : 1 Kelompok

8. Gapoktan : Kelompok

9. Karang Taruna : 1 Kelompok

10. Risma : . Kelompok

11. Ormas/LSM : …….. Kelompok

12. Lain-lain : ……….Kelompok

  1. Pembagian Wilayah

Nama Dusun :

1. Dusun 01 : Jumlah 3 RT

2. Dusun 02 : Jumlah 2 RT